Mahfud Md Dilaporkan ke Bawaslu Usai Pantun 'Pilih Nomor 3' saat Ambil Nomor Urut di KPU

- 19 November 2023, 16:18 WIB
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD saat mengambil nomor urut Pilpres 2024 di KPU, Selasa (14/11).
Capres Ganjar Pranowo dan Cawapres Mahfud MD saat mengambil nomor urut Pilpres 2024 di KPU, Selasa (14/11). / Foto: Instagram/@ganjarpranowo

PEMBRITA BOGORCalon wakil presiden (cawapres) Mahfud Md dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI oleh sejumlah pengacara. Pelaporan ini berkaitan dengan pantun yang disampaikannya saat pengundian nomor urut Pilpres 2024 di KPU.

Dalam respons singkatnya, Mahfud Md menyatakan, "Biar diolah Bawaslu."

Pada suatu acara selawat untuk pemilu damai dan solidaritas Palestina di Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk, Sumenep, Mahfud Md menghadiri acara tersebut dan menyampaikan pantun yang dianggap melanggar aturan kampanye. Pantun tersebut diduga mengajak masyarakat untuk memilih calon presiden nomor 3.

Baca Juga: Demi Atasi Pengangguran, Capres Ganjar Pranowo Janji Perbanyak Lapangan Kerja di Seluruh Indonesia

Mahfud Md bukan satu-satunya yang dilaporkan, karena cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin juga menghadapi laporan serupa.

Mahfud, dalam konteks ini, menyentuh isu korupsi dan ketidakadilan di Indonesia, mengatakan, "Negara ini kaya raya, tidak usah rebutan nanti kebagian semua asal semuanya berlaku jujur, sekarang ini banyak orang miskin, banyak yang tidak kebagian."

Pantun 'Pilih Nomor 3', Mahfud Dilaporkan ke Bawaslu

Dalam kuliah kebangsaan di hadapan puluhan kiai dan ribuan santri, Mahfud Md kembali menyoroti permasalahan korupsi dan ketidakadilan.

Baca Juga: Singgung Putusan MK, Mahfud Ungkap Negara Hancur Jika Hukum Dibuat Tipu-tipu

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x