PEMBRITA BOGOR - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tegur Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusul meninggalnya puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Wakil Ketua Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi, berkata perlu pemberian masa istirahat kepada petugas lapangan serta mengurangi beban tugas yang berlebihan bagi mereka.
Tanthowi mengatakan, "KPU harus memberikan keleluasaan kepada petugas pemilu untuk mengambil waktu istirahat dan mengimbau agar petugas pemilu tidak segera melakukan aktivitas fisik berat."
Menurut Tanthowi, porsi kerja yang terlalu banyak menjadi salah satu penyebab banyaknya petugas yang jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia selama menjalankan tugas pemilu.
Dia menambahkan, "Kami juga mendorong agar bagi petugas pemilu dilakukan pemeriksaan kesehatan, baik oleh Dinkes maupun oleh instansi lain, misalnya oleh kepolisian."
Dengan upaya tersebut, Tanthowi berharap tidak akan ada lagi kasus petugas KPPS yang mengalami sakit atau meninggal dunia selama masa Pemilu 2024.
Baca Juga: Petugas KPPS di Cilebut Bogor Meninggal saat Hitung Suara Pemilu 2024, Begini Tanggapan KPU
KPU Catat 71 Petugas KPPS Meninggal selama Pemilu 2024
Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut jumlah petugas ad hoc yang meninggal dunia selama tahapan Pemilu 2024 mencapai 71 orang.
Asy'ari menyebutkan, "Dalam catatan kami yang meninggal ada 71 orang," merinci bahwa kebanyakan dari mereka adalah anggota KPPS di tingkat TPS.
Lebih lanjut, Asy'ari mengungkapkan bahwa selain petugas yang meninggal, ada juga ribuan petugas yang sakit selama periode tersebut.
Dari 4.567 orang yang sakit, sebagian besar adalah anggota KPPS, PPS, dan Linmas. Asy'ari lanjut menjelaskan, "Untuk Linmas yang sakit ada 364 orang."***