"Kami akui masih belum ada fitur periksa yang bisa dipakai petugas KPPS untuk Pilpres. Namun, ada fitur sesuai atau tidak sesuai agar datanya linear dengan formulir C-hasil maupun plano yang dicatat selama perhitungan suara di TPS," ucap Betty.
Betty juga mewakili KPU berjanji akan terus melakukan pemantauan terhadap aplikasi Sirekap. Ia berharap agar data dari TPS di seluruh Indonesia yang disajikan ke publik melalui situs resminya tidak terus diasumsikan dengan nada negatif.
"KPU terus terbuka kepada awak media sekalian, kepada masyarakat sekalian soal Sirekap ini. Lokasi penyimpanan Sirekap ini semuanya ditaruh di Indonesia, tidak di negara lain seperti yang diasumsikan di medsos," ucapnya.
Rekapitulasi penghitungan suara terus dilakukan oleh KPU hingga 21 Maret 2024 mendatang. Untuk perhitungan suara secara real-time KPU berkata saat ini masih dilakukan di tingkat kecamatan.***