Film Dirty Vote Bongkar Pemilihan Pj Kepala Daerah Orang Dekat Jokowi, Sempat Digugat Gustika Jusuf Tahun 2022

- 12 Februari 2024, 18:30 WIB
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menjelaskan Pj Kepala Daerah yang langsung ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam film Dirty Vote.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas Feri Amsari menjelaskan Pj Kepala Daerah yang langsung ditunjuk oleh Presiden Jokowi dalam film Dirty Vote. /Foto: Tangkapan layar YouTube/Dirty Vote Indonesia

Penunjukan Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh juga menjadi sorotan karena kejanggalannya. Marzuki, yang masih berstatus anggota TNI dengan pangkat Mayor Jenderal, secara tiba-tiba ditunjuk menjadi Pj Gubernur Aceh hanya dalam waktu 3 hari setelah dipindahkan ke Kementerian Dalam Negeri. Hal ini menimbulkan kecurigaan terkait motif di balik penunjukan tersebut.

Menurut Feri Amsari, tujuan Jokowi membentuk pasukan Pj gubernur dari orang-orang pilihannya adalah untuk mengamankan suara pasangan calon yang didukungnya pada Pilpres 2024, yaitu rekannya di Menteri Pertahanan sekaligus Capres Prabowo Subianto serta anak sulungnya yang saat ini jadi Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka.

Hal ini terkait dengan ambisi Jokowi untuk menjalankan pilpres hanya dalam satu putaran, yang membutuhkan dukungan mayoritas suara serta menang di setidaknya 20 provinsi.

Baca Juga: Jokowi Sering Terlihat 'Cawe-cawe' Ajak Prabowo Makan Bareng, Anies: Saya seperti Melihat Perilaku Rezim Orba

Untuk mencapai tujuan tersebut, Jokowi melakukan strategi pemekaran wilayah, seperti yang terjadi di Papua sejak tahun 2022. Pemekaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan jumlah provinsi di mana Jokowi memiliki kekuatan politik yang signifikan.

Efek dari penunjukan Pj gubernur yang dekat dengan Jokowi sangat besar, karena mereka dapat mempengaruhi warga untuk memilih pasangan calon yang diinginkan oleh Jokowi. 

Contohnya adalah kasus Pj Gubernur Kalimantan Barat, dr Harisson, yang tertangkap mengajak warga memilih paslon tertentu dengan janji pembangunan Infrastruktur di Kawasan Ekonomi Khusus IKN.

Mengingat Kembali Gustika Fardani Jusuf, Penggugat Pelantikan Pj Kepala Daerah yang Digagas Jokowi

Gustika Jusuf, cucu Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta sekaligus penggugat pelantikan Pj kepala daerah oleh Presiden Jokowi pada 2 Desember 2022 lalu.
Gustika Jusuf, cucu Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta sekaligus penggugat pelantikan Pj kepala daerah oleh Presiden Jokowi pada 2 Desember 2022 lalu. /Foto: Tangkapan layar Instagram/@gustikajusuf

Kasus pelantikan Pj kepala daerah ini menimbulkan keberatan dari beberapa pihak, termasuk Gustika Jusuf, cucu Wakil Presiden Pertama Mohammad Hatta yang pernah menggugat Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tito Karnavian atas pelantikan 88 penjabat kepala daerah pada Jumat, 2 Desember 2022 lalu. 

Gugatan tersebut menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam proses pengangkatan Pj kepala daerah yang dinilai cacat hukum dan tidak transparan.

Halaman:

Editor: Muhammad Rizky Suryana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah