PEMBRITA BOGOR - Film dokumenter Dirty Vote mengungkap fakta-fakta mengejutkan terkait kecurangan dalam Pemilu 2024 yang telah dimulai sejak tahun 2022 lalu, yaitu upaya untuk mengontrol perolehan suara dengan menunjuk para Pejabat (Pj) gubernur, bupati, dan wali kota yang bisa dikendalikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Feri Amsari, pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas sekaligus salah satu narasumber dalam film Dirty Vote, banyak penunjukan Pj kepala daerah yang cacat hukum dan prosesnya tidak transparan.
Ia berkata alasan penunjukan Pj kepala daerah supaya Pilkada bisa berbarengan dengan gelaran Pemilu 2024.
Baca Juga: Sinopsis Film Dirty Vote: Sentilan terhadap Rezim Jokowi yang Doyan 'Cawe-cawe' di Pilpres 2024
Feri Amsari menyebut bahwa Presiden Jokowi telah menunjuk 20 Pj gubernur dan 182 Pj bupati atau wali kota di seluruh Indonesia selama periode 2022-2023.
Banyak dari mereka adalah orang-orang dekat Jokowi, seperti Bey Machmuddin dan Heru Budi Hartono, yang memiliki latar belakang sebagai pejabat di lingkungan Setpres Republik Indonesia.
Selain itu, ada juga penunjukan Nana Sudjana sebagai Pj Gubernur Jawa Tengah menggantikan Ganjar Pranowo yang habis masa jabatannya. Ia ditunjuk karena dekat dengan Jokowi selama menjabat sebagai Kapolresta Surakarta pada tahun 2010. Posisi Jokowi saat itu adalah Wali Kota Solo.
Baca Juga: Ganjar sedang Memasak! Baru Mulai Debat Kelima Capres Sudah Singgung Program Bansos Jokowi