Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Sebut Pj Kepala Daerah yang Tak Berpihak ke Prabowo-Gibran Dicopot

- 15 Januari 2024, 16:00 WIB
Hasto Kristiyanto di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024.
Hasto Kristiyanto di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 Januari 2024. /Foto: Pikiran Rakyat/Oktaviani

PEMBRITA BOGOR - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim sejumlah penjabat (Pj) kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur dicopot karena enggan berpihak ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Dikatakannya, kepala daerah yang dicopot itu diminta untuk berpihak ke Prabowo-Gibran. Meski demikian, mereka tetap ingin independen menjelaskan tugasnya.

Tindakan intimidasi dari kubu Prabowo-Gibran seperti mencopot Pj kepala daerah, menurut Hasto, tidak akan berpengaruh terhadap suara pemenangan pasangan nomor urut 2 itu. Malahan, berbagai intimidasi yang disaksikan rakyat akan menjadi sebuah perlawanan.

"Ada Pj-pj yang sebenarnya netral tetapi kemudian karena tidak mau menjalankan suatu keberpihakan kepada 02 (Prabowo-Gibran), itu diganti. Itu terjadi di beberapa wilayah di Jawa Tengah, juga di Jawa Timur," ujar Hasto di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Mahfud Ceritakan Kasus Terjerat Pinjol Rp3 Juta Bengkak Jadi Rp200 Juta di Hadapan Anak Muda

Pencopotan Pj kepala daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur yang tidak melalui proses demokratis sangat disayangkan Hasto. Para Pj tersebut tidak diganti melalui tim penilai akhir, tapi dilakukan oleh kalangan terbatas.

Kepala Daerah Diintimidasi, yang Tak Dukung Prabowo-Gibran Dicopot

Pertemuan Ganjar Pranowo dengan grup band Slank.
Pertemuan Ganjar Pranowo dengan grup band Slank. /Foto: Instagram @ganjarpranowo

Hasto menegaskan, seorang Pj tidak hanya ditentukan oleh pemerintah pusat, tetapi juga harus mendapat persetujuan dari DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Karena itu, pergantian Pj harus dilakukan dengan prosedur yang benar.

"Coba bertanya kembali kepada DPRD terhadap calon yang diusulkan, calon dari pemerintah, dan kemudian dilakukan pembahasan melalui tim penilai akhir, bukan sewaktu-waktu bisa diganti," ujarnya.

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x