"Tidak ada dalil pembenaran untuk kepentingan tetap menyelenggarakan pesta demokrasi kepala daerah maut ini," tambah keterangan dalam maklumat itu.
Dengan demikian, Imam Besar Habib Rizieq Shihab menyampaikan arahan tentang pentingnya nilai kemanusiaan di tengah-tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: [Sidang Umum PBB] - Presiden Jokowi Singgung Perdamaian Dunia, Sindir Kisruh di Palestina dan Israel
Hal ini menyangkut keselamatan jiwa rakyat sebagai prioritas utama dibandingkan dengan politik dan ekonomi.
Dengan demikian, maklumat yang dikeluarkan ketiga organisasi ini menyerukan penundaan dan menghentikan seluruh rangkaian/tahapan proses Pilkada maut 2020.
Sebab, rangkaian pilkada terbukti jadi sebab mobilisasi massa dan menjadi klaster penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Satu Bukti Lain Antusiasnya Warga Kalinusu Bumiayu di TMMD Reguler Brebes
"Menuntut tanggung jawab negara dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dari ancaman Covid-19 melalui kebijakan yang benar-benar berpihak kepada rakyat jelata," demikian keterangan tambahannya.
Tidak berhenti di situ saja, mereka kemudian menyerukan kepada segenap pengurus, simpatisan terutama umat Islam Indonesia tak terlibat dalam seluruh rangkaian tahapan proses Pilkada maut 2020.***