PR BOGOR - Meski mendapatkan banyak penolakan, Pemiliahan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020, diputuskan tetap berlanjut di tengah pendemi Covid-19.
Desakan datang dari tiga elemen organisasi keislaman, seperti Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Front Pembela Islam (FPI), dan Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Tidak tanggung-tanggung, maklumat dikeluarkan meminta Presiden Joko Widodo sebaiknya menunda pelaksanaan pilkada yang diikuti 270 daerah tersebut.
Baca Juga: Ekonomi Nasional Sudah Diambang Resesi, Negara Beri Relaksasi KUR Bagi UMKM Lewat Gojek, dan Shopee
Dilansir dari Wartaekonomi.co.id, pimpinan ketiga organiasi ini kompak menandatangani maklumat tersebut, di antaranya Ketua Umum FPI Ahmad Shobri Lubis, Ketua GNPF Ulama Yusuf Martak, dan Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif.
"Pandemi Covid-19 telah menimbulkan malapetaka dan merupakan ancaman terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan," demikian keterangan isi maklumat tersebut.
Bukan apa-apa, dalam pandangan mereka, menunda Pilkada 2020 berarti menyelamatkan nyawa rakyat Indonesia.
Baca Juga: Viral Begal Handphone di Kawasan Jakarta Pusat, Polisi Kejar Pelaku Meski Belum Ada Laporan Korban
Ini mengingat protokol dalam rangkaian Pilkada 2020 masih sering abai. Mereka menggambarkan terkait proses pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 4 sampai 6 September yang berhasil mobilisasi massa.