PEMBRITA BOGOR - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) sekaligus cawapres nomor urut 3 Mahfud Md memberikan penjelasan mengenai perbedaan antara politik identitas dan identitas politik dalam kuliah umum di Universitas Bung Hatta, Sumatera Barat.
Menurutnya, "Politik identitas itu memang tidak boleh, kalau identitas politik itu boleh."
Politik identitas, seperti yang dijelaskan oleh Mahfud, merupakan pendekatan berpolitik yang menempatkan kelompok primordial di atas segalanya, seringkali menghasilkan pandangan yang memandang pihak lain sebagai lawan atau musuh.
Baca Juga: Mahfud Md Tolak Usul Wapres Ma'ruf Amin Pindahkan Pengungsi Rohingya ke Pulau Galang
Sebaliknya, identitas politik diperbolehkan, terutama dalam menentukan calon pemimpin, di mana pemilihan berdasarkan identitas seperti agama atau etnis dapat menjadi faktor.
Dalam menjelaskan konsep tersebut, Mahfud memberikan contoh nyata soal perbedaan politik identitas dan identitas politik.
"Contoh lain, saya orang Minangkabau maka saya memilih calon dari etnis Minangkabau, itu dibolehkan," ujar Mahfud.
Namun, ia menegaskan bahwa yang tidak diperbolehkan adalah jika pemilihan berbasis identitas tersebut bertujuan untuk merugikan atau merugikan kelompok etnis lain.