PSBB Total Jakarta, Pekerja di Perusahaan Nonesensial Dipastikan WFH Layaknya Awal Pandemi Covid-19

- 10 September 2020, 09:28 WIB
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta.
Anies Baswedan umumkan PSBB Jakarta. /Instagram.com/@dkijakarta/

Jakarta yang sebelumnya masih dalam fase PSBB transisi harus kembali menjadi PSBB total layaknya awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 lalu.

Indikator pemberlakuan PSBB total itu yaitu bukan tanpa alasan lantaran tingkat kasus positif dan kematian yang meningkat, termasuk ketersediaan tempat tidur isolasi, dan krisis ruang ICU khusus Covid-19 di Jakarta.

Baca Juga: Nama Besar BTS Dicatut dalam Penipuan Senilai Lebih Rp37 Triliun, 20 Orang Kena Tipu Rp2 Miliar

PSBB akan kembali diberlakukan pada 14 September 2020, adapun kebijakan lain guna memaksimalkan PSBB total ini yaitu penambahan jumlah tempat tidur isolasi dan ruang ICU yang tersebar di 67 Rumah Sakit rujukan.

"Dalam dua pekan angka kematian meningkat kembali, secara persentase rendah tapi secara nominal angkanya meningkat kembali. Kemudian tempat tidur ketersediaannya maksimal dalam sebulan kemungkinan akan penuh jika kita tidak lakukan pembatasan ketat," ujar Anies di balai kota.***

 

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah