Kriterianya, yakni nama pemilik rekening sama dengan penerima, NIK valid dan tidak duplikasi, serta satu peserta satu rekening. Dari proses akhir itu, sebanyak 11,7 juta rekening lolos validasi, sedangkan 779 tidak lolos validasi.
Baca Juga: Timor Leste: Kami Tak Bakal Kembali Menjadi Bagian NKRI, Kemerdekaan Kami Resmi Kehendak Rakyat
Sementara, Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Irvansyah Utoh Banja mengatakan, pihaknya meminta perusahaan segera menyelesaikan proses revisi data.
Data pekerja paling lambat diserahkan kembali kepada BPJS Ketenagakerjaan pada 15 September mendatang.
"Paling lambat 15 September 2020 pada data-data yang kami konfirmasi tidak melewati validasi karena mungkin nama dan nomor rekening tidak sesuai atau data kepesertaan tidak sesuai dengan kami, telah kami kembalikan ke perusahaan," ungkap dia.
Baca Juga: Ini Kesan Pertama Mantan Trainee Bertemu BTS, Dulu Kulit V Ternyata Gelap, Jungkook Imut Tapi Seram
"Kami mohon perusahaan segera sampaikan konfirmasinya kepada BP Jamsostek agar kami bisa segera selesaikan proses penyediaan data," tuturnya.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)