PR BOGOR - Sekira 1,6 juta data pegawai peserta calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) pegawai swasta bergaji di bawah Rp5 juta tikdak lolos validasi.
BPJS Ketenagakerjaan lantas mengembalikan sejumlah data tersebut ke perusahaan masing-masing.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menegaskan, tidak validnya data-data tersebut sudah sesuai Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji atau Upah Bagi Pekerja atau Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19.
Baca Juga: Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sudah Diterima 3,69 Juta, Menaker: Mohon Bersabar Bagi yang Belum
Kriteria itu yakni meliputi kategori peserta penerima upah, status kepesertaan aktif hingga Juni 2020, dan gaji di bawah Rp5 juta.
Demikian disampaikan Agus Susanto dalam webinar Progress Bantuan Subsidi Upah, sebagaimana dilansir dari Galamedia.com, Selasa 8 September 2020.
"Dari 1,6 juta ini ternyata kami lihat ada 62 persen dari 1,6 juta tersebut upahnya di atas Rp5 juta. Padahal, yang dapat bantuan di bawah Rp5 juta," ungkapnya Agus Susanto.
Baca Juga: Alfred Riedl Meninggal Dunia, Rekam Jejaknya Bersama Timnas Indonesia Tertinggi Tahun 2010 dan 2016
Agus Susanto menuturkan, sebanyak 38 persen data tercatat memiliki status kepesertaan aktif setelah Juni 2020.