PEMBRITA BOGOR – Kabar baik bagi para pekerja di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memastikan bahwa UMP tahun 2024 akan mengalami kenaikan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Meski begitu, besaran kenaikan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Sekretaris Jenderal Kemenaker, Anwar Sanusi, berbicara tentang hal ini pada Minggu, 15 Oktober 2023.
"Tentunya (UMP 2024 naik). Mudah-mudahan tidak di protes pengusaha," ujar Anwar, memberikan optimisme terhadap kenaikan UMP tahun depan.
Baca Juga: Samsung Galaxy S23 FE: Smartphone Gaming Kualitas Terbaik dengan Harga Miring
Namun, hingga saat ini, belum ada pengungkapan resmi mengenai persentase kenaikan.
Selain itu, Anwar juga mengungkapkan bahwa aturan terkait penetapan UMP 2024 masih dalam tahap penggodokan. "Masih kita hitung, terutama yang penting kita harus segera menyelesaikan aturannya," ungkapnya.
Para buruh telah sebelumnya mengajukan tuntutan agar pemerintah meningkatkan upah dalam kisaran 10 hingga 15 persen.
Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata Bernuansa Luar Negeri di Bogor, Ada Perkemahan Khas Mongolia