Sah ASN Dapat Pulsa Gratis Rp200 Ribu-Rp400 Ribu dan Mahasiswa Rp150 Ribu per Bulan, Direstui Menkeu

- 1 September 2020, 13:18 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.* /- Foto : instragram @smindrawati

PR BOGOR - Menteri Keuangan Sri Mulyani merestui Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kalangan mahasiswa mendapatkan bantuan pulsa berupa paket data dan komunikasi dari pemerintah.

Diwartakan di Galamedia, kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 394/KMK.02/2020 tentang Biaya Paket Data dan Komunikasi Tahun Anggaran 2020.

Sri Mulyani mengatakan, pertimbangan pemberian biaya paket data dan komunikasi bertujuan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan dan kegiatan operasional.

Baca Juga: Jungkook BTS Ulang Tahun ke-23 Tahun, ARMY dan Orang Tuanya 2 Hal Spesial dalam Hidup Golden Maknae

Baca Juga: Semua yang Usul Legalisasi Ganja Patut Dicurigai, Granat: Apakah Mereka Masih Cinta Tanah Air?

"Bahwa dengan penerapan sistem kerja pegawai ASN dalam tatanan normal baru, tugas kedinasan dan kegiatan operasional perkantoran, antara lain berupa rapat dan monitoring dan evaluasi dapat dilakukan secara daring (online) dari rumah," ujarnya dikutip dari Keputusan Menteri Keuangan, Selasa 1 September 2020.

Mantan pejabat Bank Dunia itu menyebut, biaya paket data dan komunikasi itu diberikan kepada pejabat setingkat Eselon I dan II atau yang setara sebesar Rp400 ribu per orang per bulan.

Selanjutnya, pejabat setingkat Eselon III atau yang setara ke bawah sebesar Rp200 ribu per bulan per orang.

Baca Juga: Selalu Dipimpin Kalangan Profesional, Ekonom Senior Faisal Basri Usul Kementerian BUMN Dihapus

Halaman:

Editor: Amir Faisol


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x