Sri Mulyani Tegas Bilang Tak Ada Kenaikan Gaji PNS Tahun Depan, APBN Masih Fokus Tangani Covid-19

- 15 Agustus 2020, 13:13 WIB
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati. /

PR BOGOR - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan tidak ada kenaikan gaji para pegawai negeri sipil (PNS) di 2021.

Hal ini dikarenakan anggaran pada tahun 2021 masih difokuskan dalam pemulihan ekonomi Indonesia akibat pandemi Covid-19.

"Tidak ada kenaikan gaji PNS," ujar Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani di Jakarta, sebagaimana diberitakan Wartaekonomi.co.id, Jumat 14 Agustus 2020.

Baca Juga: Bak Wabah Covid-19 Kasus Djoko Tjandra Berklaster, Kabareskrim Polri Beberkan Temuan 3 Klaster

Baca Juga: Miftahul Huda Tenggelam di Bogor Tewas di Tangerang, Terseret Arus Sungai Cisadane Sejauh 30 KM

Sri Mulyani melanjutkan belanja pegawai tetap dijaga se efisien mungkin.

Namun pemerintah akan mengembalikan pemberian gaji 13 dan THR sesuai dengan kebijakan tahun depan.

Adapun, jumlah pegawai yang akan mendapatkan gaji ke-13 maupun THR akan disesuaikan.

Baca Juga: 12 Peserta Trainee I-LAND Diberi Tantangan Pertama, 3 Lagu BTS Penentu Mereka Bertahan hingga Debut

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x