Panji Gumilang Resmi Jadi Tersangka, Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara, MUI Apresiasi Kinerja Polri

- 2 Agustus 2023, 13:21 WIB
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (01/08/2023) siang.
Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama, Selasa (01/08/2023) siang. / ANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca Juga: Pasokan LPG Subsidi 3 Kg Ditambah, Pertamina Tak Mau Ada Lagi Kecurangan seperti di Karawang dan Padang

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan status saudara PG (Panji Gumilang) menjadi tersangka," kata Djuhamdhani.

Dibebeberkanya pula, dalam penyilidikan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang dengan kasus penistaan agama tersebut, penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 40 saksi ditambah 17 saksi ahli, yang meliputi ahli pidana, sosiologi, dan agama.

Dapatkan update berita pilihan seputar Bogor, Jawa Barat, nasional, dan breaking news setiap hari dari https://bogor.pikiran-rakyat.com. Caranya klik link https://gnews/prbogor kemudian klik tombol ikuti. Setelahnya, Anda bisa mengetahui informasi terbaru dari kami.***

Halaman:

Editor: Khairul Anwar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah