"Kasus G ini kami nilai sudah sangat merugikan nama baik dan citra Unair sebagai perguruan tinggi negeri yang mengusung nilai inti Excellence with Morality," tuturnya.
Selain itu putusan tersebut diambil setelah pihak Unair memperhatikan pengaduan korban yang mengaku dan merasa dilecehkan.
Baca Juga: Pulang Kampung ke Negaranya Akibat Covid-19, Pemain PSM Makassar Selamat dari Ledakan Lebanon
Korban juga merasa direndahkan martabat kemanusiannya Gilang.
"Kami juga mempertimbangkan putusan setelah mendengarkan klarifikasi dari keluarga G," katanya.
Meski demikian, kasus dugaan pelecehan seksual ini masih akan terus diproses oleh pihak kepolisian. Sedangkan Unair masih menyediakan layanan konsultasi bagi para korban di Help Center Unair.
Baca Juga: Diduga Usai Cekcok Mulut, Dieksekusi di Atas Jembatan Oknum TNI di Tangerang Tembak Pegawai Swasta
Sebelumnya, salah seorang mahasiswa Universitas Airlangga Surabaya dikabarkan menjadi seorang predator fetish dari sebuah utas yang diciutkan @m_fikris dengan judul 'Fetish Kain Jarik' dan menjadi trending di media sosial Twitter.
Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminta bantuan untuk penelitian tugas akhir yang bertemakan bungkus-membungkus.
Ketua Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo di Surabaya membenarkan pelaku fetish "jarik" berkedok riset yang viral di media sosial Twitter merupakan mahasiswa Unair angkatan 2015 berinisial GAN.