Usai 14 Hari Mengapa CCTV Kasus Pembunuhan Editor Metro TV Belum Diungkap? Begini Kata Yusri Yunus

- 23 Juli 2020, 09:02 WIB
Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas pada Jumat, 10 Juli 2020 di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Editor Metro TV Yodi Prabowo yang ditemukan tewas pada Jumat, 10 Juli 2020 di Jalan Ulujami Raya, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. /ANTARA


PR BOGOR - Keseriusan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Metro Jaya hingga 14 hari penemuan jasad editor Metro TV Yodi Prabowo masih bekerja keras membuat kematiannya menjadi terang benderang.

Sudah tiga hari hasil Labfor Polda untuk membuka dua rekaman CCTV di area pembunuhan Yodi belum membuahkan hasil.

Dikutip Pikiranrakyat-bogor.com dari RRI, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut, pihaknya memang terkendala dengan CCTV tersebut.

Baca Juga: Kantor Konsulat Tiongkok di AS Kebakaran, Kedutaan Besar Terima Teror Bom, Beijing-Washington Panas

"Memang ada kondisi dalam keadaan gelap. Dua CCTV masih pengecekan dan kondisinya masih sangat sulit," kata Yusri Yunus di Jakarta.

"Ini masih dicoba sama Tim labfor untuk membuka kembali apakah dapat terbaca atau tidak," tambahnya.

Diketahui, seorang pria yang diketahui bernama Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORR Pesanggrahan Jalan Ulujami Raya, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat 10 Juli 2020, lalu.

Baca Juga: Sempat Diisukan Hilang di Google Map, Palsetina Kantongi 23 Dukungan EU Sanksi Israel soal West Bank

Mayat pria yang diketahui berprofesi sebagai editor Metro TV itu ditemukan oleh tiga orang anak yang sedang bermain layangan.

Saat jenazah ditemukan, Polisi juga menemukam barang pribadi milik korban seperti satu unit motor merk Honda Beat, kamera, serta dompet. Selain itu, Polisi juga menemukan sebilah pisau dapur di dalam jaket korban.

Polisi sendiri saat ini telah memeriksa 34 orang saksi atas kasus tersebut. Dari 34 orang saksi yang diperiksa itu meliputi pacar korban, keluarga, rekan terdekat, rekan kerja, dan saksi-saksi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Baca Juga: Ngamar di Rumah Sakit Riyadh, Raja Salman Pimpin Rapat Kabinet Meski Menderita Radang Kantung Empedu

Hingga kini, polisi sudah memamnggil 34 saksi untuk mengetahu dugaan kematian Yodi Prabowo yang masih mister. Polisi pun sudah mengantongi calon saksi yang juga merupakan rekan kerja korban.

Yusri Yunus menyebut, calon saksi itu berasumsi mengetahui pembunuhan editor Metro TV Yodi Prabowo.

Kriminolog dari Universitas Indonesia, Hamidah Abdurrahman meyakini, pihak kepolisian pun sudah mengantongi nama pelaku pembunuh Yodi Prabowo, editor Metro TV.

Baca Juga: Bupati Jember Resmi Dimakzulkan DPRD, PDIP Tegas Nyatakan Faida Langgar Sumpah Janji Jabatan

"Saya yakin Polisi sudah memiliki nama," kata Hamidah kepada RRI, di Jakarta.

Meski demikian, Hamidah melihat dalam kasus ini, tampaknya kepolisian belum mau mengungkap siapa pelaku pembunuh pria yang dikenal pendiam tersebut.

Hamidah mengapresiasi kinerja kepolisian yang sudah bekerja keras melakukan investigasi secara menyeluruh untuk mengumpalkan bukti-bukti.

Baca Juga: Boy William Digiring ke Polda Jawa Timur Soal Kasus Carding, Akui Terima Endorsment dari Tersangka

"Karena diperlukan minimal dua alat bukti untuk menyatakan seseorang sebagai tersangka," ujarnya.

"Dalam kasus-kasus seperti ini, banyak kemungkinan terlibat orang-orang yang dekat dengab korban, sehingga polisi harus mendalami saksi-saksi yang selama ini dekat dengan korban," tuturnya.***

Editor: Amir Faisol

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x