PR BOGOR - Otoritas Palestina sudah mengantongi dukungan dari Uni Eropa untuk mendukung pemberlakuan sanksi bagi Israel soal kasus Pencaplokan Daerah Tepi Barat atau West Bank.
Diberitakan di Pikiran-Rakyat.com, Nabil Shaath, orang terdekat Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas, mengumumkan, 23 negara Uni Eropa mendukung Palestina melawan rencana Israel yang ingin mencaplok sejumlah besar wilayah Tepi Barat, pada hari Rabu.
Dengan begitu, Palestina hanya membutuhkan dua dukungan lagi yang belum mengumumkan memberikan dukungan penuh, yaitu Austria dan Republik Ceko.
Baca Juga: Putra Sulung Jokowi Gibran Rakabuming Ditantang 'Kang Jahit' Sekaligus Ketua RW di Pilwakot Solo
Jika kedua negara tersebut bergabung dengan negara-negara Uni Eropa lainnya, maka sanksi kepada Israel bisa dijatuhkan.
“Harus ada konsensus jika UE ingin menjatuhkan sanksi kepada Israel. Oleh karena itu, dua negara bagian yang tersisa harus bergabung dengan 23 negara lainnya," kata Nabil.
Nabil menunjukkan, konsensus Uni Eropa tidak hanya diperlukan untuk menjatuhkan sanksi kepada Israel, tetapi juga untuk pengakuan negara Palestina.
Baca Juga: Bupati Jember Dimakzulkan DPRD, Faida Tak Hadiri Hak Dengar Pendapat Berdalih Ada Pandemi Covid-19
Lebih dari itu, Nabil menegaskan bahwa Palestina terus menggalang dukungan tidak hanya ke banyak negara. Namun Palestina juga terus mengupayakan dukungan kepada badan-badang internasional termasuk kepada PBB.