Hingga saat ini, pemerintah terus bekerja untuk memerangi Covid-19. Di antaranya dengan menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional nonalam.
Baca Juga: Kala Pelanggan Maki-maki Ojol yang Mirip Soeharto hingga Bicara 'Kotor' Lantaran Pesanan Lama Datang
Sejumlah daerah mulai melonggarkan Pembatasan sosial berskala besar (PSBB), salah satunya DKI Jakarta. Saat ini, Jakarta memasuki babak baru penanganan Covid-19. PSBB yang semula ketat mulai dilonggarkan.***(Dicky Aditya/Galamedia News/PRMN)