Misinya Tangkap Buronan Djoko Tjandra, Menko Polhukam Mahfud MD Aktifkan Lagi Pemburu Koruptor

- 9 Juli 2020, 21:08 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) didampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/

Untuk diketahui, Djoko Tjandra merupakan buronan sekaligus terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali.

Baca Juga: Terulang Kembali, ABK Indonesia Ditemukan Tewas karena Dianiaya di Kapal Ikan Berbendera Tiongkok

Djoko Tjandra kedapatan melakukan perekaman e-KTP pada 8 Juni lalu, padahal ia masih dalam status buron. Terlebih, di tanggal yang sama, ia mengajukan PK ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.***(Tyas Siti Gantina/PR Tasikmlaya)

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x