PR BOGOR - Anak Buah Kapal (ABK) berkewarganegaraan Indonesia ditemukan meninggal dunia di atas kapal ikan berbendera Tingkok usai kapal itu diamankan petugas gabungan.
Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, TNI AL, BIN Daerah Kepri, Bakamla, Bea Cukai dan KPLP tengah melakukan monitoring di wilayah perbatasan perairan Indonesia dan Singapura.
Dari hasil monitoring itu, terdapat dua kapal yang kemudian berhasil diamankan tim gabungan, yakni Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118.
Baca Juga: Lambat Belanjakan Anggaran, Prabowo Subianto dan Mendikbud Nadiem Makarim Diomeli Presiden Jokowi
Informasi ini disampaikan Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, sebagaimana diberitakan di Mantrasukabumi.pikiran-rakyat.com, Kamis 9 Juli 2020.
Aris Budiman mengatakan, informasi awal yang diterima ada seorang warga negara Indonesia diduga dianiayai hingga meninggal dunia.
Seperti pengalaman sebelumnya sebagian besar tenaga kerja kita yang bekerja di kapal ikan asing itu diperlakukan secara tidak manusiawi.
Baca Juga: Usai Marah-marah hingga Ancam Reshuffle, Jokowi Sindir Menteri: 3 Bulan WFH Kayak Cuti Malahan
Berdasarkan dokumen mereka bekerja, data-datanya sering kali dipalsukan dan tidak benar isinya.