Bali Jadi Tempat Persembunyian Warga Asing yang Terjebak karena Pandemi Covid-19, 939 Asal Tiongkok

- 9 Juni 2020, 12:04 WIB
Tanahlot tample @Bali island
Tanahlot tample @Bali island /,doc Tanahlot tample

Sementara, sebanyak 939 di antaranya merupakan warga negara Tiongkok. Sisanya berasal dari Belanda, Britania, Kanada, Perancis, Serbia dan Zambia.

Pemerintah Indonesia sejak 2 April 2002, memberlakukan larangan perjalanan, sebagai respon dari adanya Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Potongan Kaki Wanita di Depok Terbungkus Plastik Mengapung di Setu Pengarengan, Warga: Sudah 4 Hari

Namun pemerintah memberikan diskresi bagi wisatawan asing sehingga mereka memungkinkan memperpanjang visa turis dan izin tinggal.

Wisatawan asing lainnya, Auer berusia 25 tahun asal Wina mengatakan, dia tidak masalah mendapatkan visa.

Dia dan pacarnya merasa aman tinggal bersama di hotel di Seminyak seharga 7,5 juta rupiah per bulan.

Baca Juga: Diuji Skill Bahasa dan Keilmuan, 2 Mahasiswa Berpestasi UI Siap Rebut Predikat Mapres Nasional

"Saya telah melakukan perjalanan ke seluruh Indonesia berkali-kali sebelumnya, tetapi saya pikir Bali adalah tempat terbaik untuk terjebak sebagai orang asing," katanya.

Ekspatriat Inggris Dan Clarke, yang bekerja untuk pertukaran mata uang kripto, juga meminta permohonan izin tinggal di Bali di tengah pandemi.

Dia datang ke pulau itu bersama pacarnya sejak bulan Maret.

Halaman:

Editor: Amir Faisol

Sumber: SCMP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x