Ganjil Genap Jakarta Diperluas Termasuk Tiga Kawasan Wisata, Berikut Daftarnya

- 23 Oktober 2021, 09:56 WIB
Ganjil genap Jakarta diperluas sampai kawasan wisata, ini daftarnya.
Ganjil genap Jakarta diperluas sampai kawasan wisata, ini daftarnya. /Instagram/@tmcpoldametro

6. Sepeda motor

Baca Juga: 10 Twibbon Hari Dokter Nasional 2021 dengan Desain Menarik, Cocok Diunggah ke WA, IG, Facebook atau Twitter

7. Kendaraan angkutan barang khusus bahan bakar minyak dan bahan bakar gas

8. Kendaraan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara Republik Indonesia seperti:

-Presiden/Wakil Presiden
-Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat/Dewan Perwakilan Rakyat/Dewan Perwakilan Daerah
-Ketua Mahkamah Agung/Mahkamah Konstitusi/Komisi Yudisial/Badan Pemeriksa Keuangan

9. Kendaraan dinas operasional berplat merah, TNI dan Polri

10. Kendaraan Pimpinan dan Pejabat Negara Asing serta Lembaga International yang menjadi tamu negara

11. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas

Baca Juga: Ramalan Zodiak Virgo Besok Minggu, 24 Oktober 2021: Mulai dari Kesehatan, Asmara, hingga Karier dan Keuangan

12. Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Polri seperti kendaraan pengangkut uang dengan pengawasan dari Polri

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah