3 Titik Penyekatan Ganjil Genap Jakarta Hari Ini, Berlaku hingga Pukul 20.00 WIB

- 11 Oktober 2021, 07:16 WIB
Kebijaakan ganjil genap Jakarta hari ini 11 Oktober 2021.
Kebijaakan ganjil genap Jakarta hari ini 11 Oktober 2021. /Twitter.com/@TMCPoldaMetro

PR BOGOR - Pemberlakukan kebijakan ganjil genap hingga kini masih terus diterapkan di beberapa titik wilayah di Indonesia, salah satunya Jakarta.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Sisten ganjil genap Jakarta sudah berjalan sejak awal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Spoiler High Class Episode 11, Na Yoon Menjadi Pimpinan Yayasan Menggantikan Jin Sol

Tak hanya di Jakarta, ganjil genap juga berlaku di beberapa wilayah seperti di Kawasan Puncak Bogor.

Diberitakan sebelumnya dalam artikel berjudul "Hari Ini Berlaku Sistem Ganjil Genap di Jakarta, Sanksi Tilang hingga Denda Rp500 Ribu", kali ini aturan ganjil genap Jakarta berlaku di tiga titik penyekatan.

Pertama, sistem ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, lalu di Jalan MH. Thamrin, dan terakhir di Jalan Rasuna Said.

Sistem ganjil genap di Jakarta atau di tiga titik yang telah di sebutkan di atas, berlaku mulai pukul 6.00 hingga 20.00 WIB.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Jadwal Tim Indonesia Thomas dan Uber Cup Hari Ini dan Link Nonton Mushoku Tensei Season 2

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x