PR BOGOR - Kebijakan ganjil genap hingga kini masih terus diterapkan di beberapa titik wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.
Kebijakan ganjil genap ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat.
Sistem ganjil genap Jakarta sudah berjalan sejak awal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Senin, 11 Oktober 2021: dari Karier, Keuangan hingga Asmara
Selama ini ganjil genap juga berlaku di akhir pekan, sehingga tidak semua kendaraan bisa keluar bebas di dalam kota.
Tak hanya di Jakarta, ganjil genap juga berlaku di beberapa wilayah seperti di Kawasan Puncak Bogor.
Kali ini aturan ganjil genap Jakarta berlaku di tiga titik penyekatan.
Pertama ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, lalu di Jalan MH. Thamrin, dan terakhir di Jalan Rasuna Said.
Kebijakan ganjil genap Jakarta ini mulai berlaku mulai pukul 6.00 hingga 20.00 WIB.