Aturan Ganjil Genap Berlaku hingga 18 Oktober 2021, Segini Denda Maksimal untuk Pengemudi yang Melanggar

- 11 Oktober 2021, 08:30 WIB
Ganjil genap Jakarta hari ini 11 Oktober 2021.
Ganjil genap Jakarta hari ini 11 Oktober 2021. /twitter/@TMCPoldaMetro

PR BOGOR - Kebijakan ganjil genap hingga kini masih terus diterapkan di beberapa titik wilayah di Indonesia, termasuk Jakarta.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan sebagai langkah untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Sistem ganjil genap Jakarta sudah berjalan sejak awal masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries Hari Ini Senin, 11 Oktober 2021: dari Karier, Keuangan hingga Asmara

Selama ini ganjil genap juga berlaku di akhir pekan, sehingga tidak semua kendaraan bisa keluar bebas di dalam kota.

Tak hanya di Jakarta, ganjil genap juga berlaku di beberapa wilayah seperti di Kawasan Puncak Bogor.

Kali ini aturan ganjil genap Jakarta berlaku di tiga titik penyekatan.

Pertama ganjil genap berlaku di Jalan Sudirman, lalu di Jalan MH. Thamrin, dan terakhir di Jalan Rasuna Said.

Kebijakan ganjil genap Jakarta ini mulai berlaku mulai pukul 6.00 hingga 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x