Berita Denda Hari Ini

Nasional

Aturan Ganjil Genap Berlaku hingga 18 Oktober 2021, Segini Denda Maksimal untuk Pengemudi yang Melanggar

11 Oktober 2021, 08:30 WIB

Pengendara akan dikenakan sanksi dengan denda maksimal Rp500 ribu jika melanggar aturan ganjil genap Jakarta hari ini.

Terpopuler

Kabar Daerah

x