Ganjil Genap Jakarta Diperluas Termasuk Tiga Kawasan Wisata, Berikut Daftarnya

- 23 Oktober 2021, 09:56 WIB
Ganjil genap Jakarta diperluas sampai kawasan wisata, ini daftarnya.
Ganjil genap Jakarta diperluas sampai kawasan wisata, ini daftarnya. /Instagram/@tmcpoldametro

PR BOGOR – Penerapan ganjil genap di Jakarta pada masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 diperluas.

Ganjil genap Jakarta juga kini diberlakukan di tiga kawasan wisata yang di provinsi tersebut.

Ketiga kawasan wisata yang diberlakukan ganjil genap Jakarta, adalah Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah dan Taman Margasatwa Ragunan.

Baca Juga: Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya

“Pemberlakuan kebijakan Ganjil-Genap ( GAGE ) pada kawasan wisata DKI Jakarta setiap hari Jum'at, Sabtu, dan Minggu mulai pukul. 12.00 s/d 18.00 WIB. Khusus kawasan wisata pembatasan GAGE berlaku untuk kendaraan R2 dan R4,” tulis akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, Sabtu 23 Oktober 2021.

Aturan ganjil genap Jakarta pada tempat wisata ini berlaku sejak Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB.

Selain itu, khusus kawasan wisata, kendaraan dua yang awalnya tidak termasuk kini masuk dalam pembatasan ganjil genap Jakarta.

Baca Juga: Info Ganjil Genap di Puncak Bogor Hari Ini, Sabtu 23 Oktober 2021, Berlaku Sistem Ganjil

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memutuskan memberlakukan aturan ganjil genap mulai Oktober 2021.

Halaman:

Editor: Imas Solihah

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x