Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya

- 23 Oktober 2021, 09:40 WIB
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya /PMJ News/TMC Polda Metro

PR BOGOR - Aturan ganjil genap di masa PPKM level 2 untuk wilayah DKI Jakarta akan diperluas menjadi 13 titik mulai Senin, 25 Oktober 2021.

Sebelumnya sistem ganjil genap di wilayah DKI Jakarta hanya berlaku di 3 lokasi jalan utama yaitu jalan Sudirman, Thamrin dan Rasuna Said.

Perlu diingat, aturan ganjil genap DKI Jakarta berlaku pada Senin-Jumat dan tidak diberlakukan untuk hari Sabtu dan Minggu serta libur nasional.

Baca Juga: Spoiler dan Link Drama China Once We Get Married ep.17 dan 18, Yin Si Chen dan Gu Xi Xi Menyatakan Perasaannya

Perluasan ganjil genap untuk wilayah DKI Jakarta tersebut dibagi menjadi dua sesi. Sesi pagi diterapkan mulai pukul 06.00-10.00 WIB, sementara sore pukul 16.00-21.00 WIB.

Dilansir dari Instagram @tmcpoldametro berikut 13 lokasi yang diberlakukan aturan ganjil genap mulai Senin, 25 Oktober 2021:

1. Jl Sudirman

2. Jl MH Thamrin

3. Jl Rasuna Said

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x