Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya

- 23 Oktober 2021, 09:40 WIB
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya
Aturan Ganjil Genap DKI Jakarta Diperluas Mulai Pekan Depan, Berikut 13 Titik Lokasinya /PMJ News/TMC Polda Metro

12. Jl DI Panjaitan

13. Jl Ahmad Yani.

Demikian aturan ganjil genap yang berlaku untuk wilayah Jakarta pada pekan depan.***

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Instagram @tmcpoldametro


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah