Ganjil Genap Puncak Bogor Kembali Diberlakukan Mulai Besok, Jumat 15 Oktober 2021, Berikut Titik Penyekatannya

- 13 Oktober 2021, 21:16 WIB
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor
Ganjil Genap di Kawasan Puncak Bogor /PR BOGOR/Diki Wahyudi/

PR BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor dan Satlantas Polres Bogor kembali akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, akhir pekan ini.

Ganjil genap di kawasan Puncak Bogor, akan dimulai pada Jumat, 15 Oktober hingga Minggu, 17 Oktober 2021.

Sama seperti pelaksanaan pekan sebelumnya, ganjil genap di kawasan Puncak Bogor ini akan disesuaikan dengan tanggal dan pelat nomor kendaraan.

Kebijakan ganjil genap di kawasan Puncak, Bogor ini tertuang dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Kunyit Ternyata Salah Satu Bahan Alami untuk Masker Wajah, Simak Resepnya

Dalam keputusan tersebut, ganjil genap di Puncak, yang merupakan kawasan wisata akan diberlakukan ganjil genap setiap akhir pekan, Jumat hingga Minggu.

“Penerapan ganjil genap di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat sampai dengan Minggu,” demikian salah satu poin yang tertuang dalam keputusan Bupati Bogor Nomor 443/432/Kpts/per-UU/2021.

Sebelumnya, pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di pulau Jawa dan Bali mulai 5 Oktober hingga 18 Oktober 2021.

Perpanjangan PPKM ini juga berlaku untuk aglomerasi Jabodetabek, termasuk Kabupaten Bogor.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x