Guru Madrasah Non PNS Penerima Tunjangan Insentif Diminta Aktivasi Rekening, Ini Dokumen yang Dibutuhkan

- 2 Oktober 2021, 12:20 WIB
Ilustrasi bantuan. Guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif diminta segera aktivasi rekening, ini dokumen yang dibutuhkan..
Ilustrasi bantuan. Guru madrasah bukan PNS penerima tunjangan insentif diminta segera aktivasi rekening, ini dokumen yang dibutuhkan.. /Pixabay/Mohamed Hassan

Baca Juga: The Spirit Of Papua Karya Alffy Rev, Angkat Kisah Indonesia Timur yang Diproduksi dalam Waktu Singkat

1. NPK sudah terdata di SIMPATIKA.

2. NIK ada pada kolom NIK CORE.

3. Nama di Rekening ada pada kolom NAMA.

4. Nomor Rekening ada pada kolom ACCOUNT_NO.

5. Nama Bank_BSI.

6. Cabang Bank ada pada kolom CABANG.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Hometown ChaChaCha Episode 11: Hye Jin dan Doo Shik Mulai Pacaran

Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening.

Selanjutnya, bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x