Catat Batas Akhir Pengajuan Proposal Bantuan Pondok Pesantren hingga 4 Oktober, Berikut Link Pendaftarannya

- 29 September 2021, 12:10 WIB
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemenag dibuka hingga 4 Oktober 2021.
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemenag dibuka hingga 4 Oktober 2021. /Dok. Kemenag RI

1. Pemberi bantuan.

2. Kanwil Kemenag Provinsi dan/atau Kankemenag Kab/Kota yang diteruskan kepada pemberi bantun.

3. Melalui aplikasi bantuan pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan

Untuk Pengajuan dan pelaksanaan penyaluran bantuan mengacu pada petunjuk teknis bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/

Dia juga menginformasikan kembali bahwa batas akhir pengajuan bantuan yaitu pada 4 Oktober 2021.

Mantan Wakil Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini mengingatkan kepada para pimpinan/pengurus pesantren agar berhati-hati dan waspada terhadap beredarnya informasi hoaks.

Baca Juga: 10 Ucapan Peringatan G30S PKI Penuh Makna dan Cocok untuk Diunggah di Media Sosial

"Hati-hati jika terdapat modus penipuan yang mengatasnamakan pemberi bantuan," katanya.

Menurut Waryono, pelaksanaan penyaluran bantuan diinformasikan secara resmi melalui website dan media sosial Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren.

“Jangan percaya informasi hoaks dan modus penipuan lainnya. Informasi resmi tentang program bantuan ini bisa diikuti melalui website dan media sosial yang resmi," katanya.***

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah