Catat Batas Akhir Pengajuan Proposal Bantuan Pondok Pesantren hingga 4 Oktober, Berikut Link Pendaftarannya

- 29 September 2021, 12:10 WIB
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemenag dibuka hingga 4 Oktober 2021.
Pengajuan proposal bantuan pesantren dari Kemenag dibuka hingga 4 Oktober 2021. /Dok. Kemenag RI

PR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Agama atau Kemenag, akan memberikan dua jenis bantuan bagi pondok pesantren di Indonesia.

Bantuan tersebut untuk penanggulangan Covid-19 di Pesantren, dan bantuan peningkatan digitalisasi Pesantren.

Hal tersebut dikatakan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghafur.

Baca Juga: Sinopsis dan Link Streaming Dali and Cocky Prince Episode 3 Tayang Malam Ini

Dikatakan Waryono, melalui Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, pihaknya telah membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren.

“Kami informasikan bahwa Kemenag saat ini membuka pengajuan proposal bantuan untuk pondok pesantren, hingga 4 Oktober 2021,” ujar Waryono, Selasa kamarin 28 September 2021.

“Pesantren yang berminat, diharapkan bisa mempersiapkan dan mengajukan usulan atau proposal bantuannya,” lanjutnya.

Pengajuan bantuan, lanjut Waryono, disampaikan dalam bentuk cetak atau hard copy dan/atau berkas digital (soft copy) melalui:

Baca Juga: Live Streaming TVRI dan Vidio Indonesia vs Denmark di Piala Sudirman Cup 2021 Hari Ini

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x