BSU Rp1 Juta Sudah Dicairkan kepada Pekerja, Berikut Cara Cek Penerimanya

- 4 September 2021, 06:24 WIB
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website.
Berikut langkah-langkah pengecekan BSU melalui website. /Pixabay/EmAji

PR BOGOR - Kementerian Ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan sudah mencairkan bantuan subsidi upah atau BSU tahap I dan II.

BSU ini akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima program kartu pra kerja, program keluarga harapan (PKH) maupun program bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Kemnaker mencatat, setidaknya ada 8,73 juta pekerja yang diproyeksikan akan menerima BSU sebesar Rp1 juta untuk dua bulan.

Baca Juga: Gegara Insecure, 5 Zodiak Ini Paling Mudah Cemburu, Virgo dan Leo Termasuk?

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah mengatakan, pekerja yang sudah terverifikasi nantinya akan mendapatkan BSU sebesar Rp1 juta yang dihitung sejak Juli dan Agustus.

Berikut ini cara mengecek apakah Anda masuk dalam daftar penerima BSU atau tidak, seperti dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari akun Instagram Kemnaker:

Cara mengecek

1. Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar akun (apabila belum memilki akun Anda harus mendaftar, lengkapi pendaftaran akun, aktivasi dengan memnggunakan kode OTP yang akan dikirimkan nomor handphone Anda.

Baca Juga: Apa Penyebab Leher Sakit dan Bagaimana Mengatasinya? Ini 5 Tips Solusinya

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x