PR BOGOR - Kondisi darurat pandemi Covid-19 saat ini masih menjadi pertimbangan pemerintah untuk membuka sekolah tatap muka.
Namun, baru-baru ini Pemerintah Provinsi Jakarta dikabarkan akan segera melanjutkan uji coba sekolah tatap muka secara terbatas.
Keputusan sekolah tatap muka tersebut diambil setelah status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM turun ke level 3.
Sebelumnya, pemerintah resmi memperpanjang PPKM mulai 23 Agustus 2021 hingga 30 Agustus 2021.
Rencananya, sekolah tatap muka ini akan digelar mulai 30 Agustus 2021.
Terkait sekolah tatap muka, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim juga mengingankan agar pembelajaran sekolah tatap muka dapat segera digelar khususnya untuk wilayah Jabodetabek.
Keinginan Nadiem Makarim tersebut bukan tanpa dasar pasalnya dalam aturan SKB 4 Menteri yang telah diterbitkan beberapa waktu lalu, daerah yang menerapkan PPKM Level 1 hingga Level 3 dapat melakukan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Ajay M Priatna Divonis 2 Tahun Penjara Atas Kasus Korupsi Meski Dirinya Mengaku Tak Bersalah