PR BOGOR - Kabupaten Bogor telah diizinkan untuk menggelar pembelajaran tatap muka oleh Satgas Covid-19 setempat.
Izin pemberlakuan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bogor tersebut diberikan tentunya dengan catatan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan jika izin menggelar pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bogor tersebut bisa dilaksanakan setelah Perbup ditandatangani.
"Untuk PPKM level tiga ini, PTM bisa dilaksanakan setelah Perbup hari ini ditandatangani. Besok bisa dijalankan. Untuk PTM hanya 50 persen, tentunya dengan prokes yang ketat," ujar Ade Munawaroh Yasin, Selasa 24 Agustus 2021.
Lebih lanjut, Ade Yasin menjelaskan detail mengenai izin menggelar pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bogor.
"Semua sudah bisa untuk Paud hanya boleh 33 persen dari kuota. Untuk kegiatan olahraga juga sudah diperbolehkan, kegiatan indoor 4 orang boleh, outdoor 50 persen boleh, pernikahan juga sudah bisa digelar dengan kuota 50 persen. Mudah-mudahan masyarakat juga bisa tetap taat dengan prokes," kata Ade Yasin.
Sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul Turun Level PPKM, Kabupaten Bogor Perbolehkan Sekolah Tutup Muka Mengenai tempat wisata, Ade Yasin menyebut belum bisa dibuka karena timbulan kerumunannya cukup tinggi. Namun demikian, khusus untuk kawasan wisata konservasi,ada pengecualian dengan pembatasan tertentu.
"Semisal Taman Safari itu karena konservasi, dan mereka butuh pakan, ya kita izinkan. Kemarin manajemen Taman Safari juga mendatangi kita. Mereka bilang, untuk menyediakan makanan itu cukup besar kebutuhannya. Dari donasi saja tidak cukup. Jadi mungkin bisa dibuka,tapi tetap dari dalam mobil," kata Ade Yasin.