Saleh juga kembali menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan.
Baca Juga: Hampir Kibarkan Bendera Putih, PHRI Bogor Minta PPKM Level 4 Diperlonggar
“Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis dan persuasive,” kata legislatif dari dapil Sumatera Utara II ini.
Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali, serta beberapa daerah lainnya.
"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.
Baca Juga: LINK NONTON Anime Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 2 Part 2 Episode 5: Persiapan Pertempuran
Dalam penjelasannya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.
Jokowi juga mengklaim PPKM Level 4 membawa sejumlah perbaikan, baik dalam hal kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate).***