Saleh Daulay Minta Kebijakan PPKM Level 4 Disempurnakan: Penurunan Masih Sangat Lambat

- 3 Agustus 2021, 14:25 WIB
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay: Anggota DPR Saleh Daulay meminta Pemerintah menyempurnakan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay: Anggota DPR Saleh Daulay meminta Pemerintah menyempurnakan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. /Foto: Dok. Fraksi PAN/

PR BOGOR - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay, meminta pemerintah menyempurnakan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, 3, dan 2.

Permintaan itu serukan Saleh Daulay menyikapi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memperpanjang PPKM level 4, 3 dan 2 di pulau Jawa-Bali, dan beberapa daerah lainnya hingga 9 Agustus 2021.

Menurut Saleh Daulay, penyempurnaan ini perlu dilakukan, baik soal bantuan sosial (bansos), layanan kesehatan hingga penegakan protokol kesehatan (prokes) yang menyertai kebijakan PPKM ini.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Film dan Serial TV Bertema Bulu Tangkis, Ada Kisah Susi Susanti hingga Anime Hanebado

Saleh juga mengatakan, penurunan kasus Covid-19 saat ini belum bisa dikatakan penanganan berhasil.

Sebab, penurunan masih sangat lambat dan belum signifikan. Di sisi lain, penularan virus corona varian baru masih mengancam.

"Perlu dicatat, penurunan tersebut masih sangat lambat,” kata Saleh seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa 3 Agustus 2021.

Baca Juga: Proyek Ulang Tahun Jungkook BTS oleh JK Baidu Bar, Proyek Kereta Bawah Tanah Terbesar di Korsel

Melihat hal itu, Saleh sangat mendukung keputusan Presiden Jokowi memperpanjang PPKM di hampir seluruh daerah di Indonesia.

“Perpanjangan PPKM memang masih dibutuhkan, tapi dengan berbagai catatan kritis,” kata Saleh.

Saleh juga kembali menegaskan, perpanjangan PPKM Level 4, 3 dan 2 harus dibarengi dengan penyempurnaan kebijakan.

Baca Juga: Hampir Kibarkan Bendera Putih, PHRI Bogor Minta PPKM Level 4 Diperlonggar

“Paling tidak, harus diupayakan bagaimana agar masyarakat patuh dan taat terhadap semua aturan yang diterapkan. Penegakan disiplin harus dilakukan secara tegas dengan cara-cara humanis dan persuasive,” kata legislatif dari dapil Sumatera Utara II ini.

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan untuk memperpanjang PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa dan Bali, serta beberapa daerah lainnya.

"Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden pada Senin 2 Agustus 2021.

Baca Juga: LINK NONTON Anime Tensei Shitara Slime Datta Ken Season 2 Part 2 Episode 5: Persiapan Pertempuran

Dalam penjelasannya, Jokowi menyebut PPKM Level 4 akan berlaku di sejumlah kabupaten/kota.

Jokowi juga mengklaim PPKM Level 4 membawa sejumlah perbaikan, baik dalam hal kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR (bed occupancy rate).***

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah