Ade Yasin Tegaskan Pemkab Bogor Selaras Dengan Kebijakan Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Level 4

- 3 Agustus 2021, 07:01 WIB
Bupati Bogor, Ade Yasin.
Bupati Bogor, Ade Yasin. /bogorkab.go.id

PR BOGOR - Presiden RI Joko Widodo secara resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 7 hari kedepan atau mulai dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Pernyataan resmi Presiden Joko Widodo itu disiarkan langsung di Youtube Sekretariat Presiden RI, Senin, 2 Agustus 2021

Terkait kebijakan Pemerintah Pusat yang kembali memperpanjang PPKM level 4 hingga 9 Agustus mendatang.

Baca Juga: 15 Contoh Twibbon Kemerdekaan Paling Baru Dijamin Kece untuk Peringatan 17 Agustus 2021

Bupati Bogor, Hj Ade Yasin akan mengikuti semua kebijakan Pemerintah Pusat dalam hal memutus mata rantai penularan atau penyebaran Covid-19.

Ade Yasin dalam realese resmi Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor mengatakan, upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah Kabupaten Bogor selaras dengan kebijakan Pemerintah Pusat akan memperpanjang PPKM Level 4 terhitung mulai tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.

“Pemerintah Kabupaten Bogor akan menerbitkan Surat Keputusan Bupati Bogor mengenai perpanjangan PPKM Level 4 ini,” tegas Ade Yasin dalam keterangan resminya terkait perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Bogor, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Agustus 2021: Ricky Berhasil Menemukan Elsa dan Siap Membantunya

Sebelumnya dalam Keputusan Bupati Bogor Nomor: 443/385/Kpts/Per-UU/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif Melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di Kabupaten Bogor, bahwa pemberlakuan PPKM Level 4 berakhir pada tanggal 2 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x