Jokowi Sebut Tiga Pilar Utama Terkait Perpanjangan PPKM Level 4 yang Berlaku hingga 9 Agustus 2021

- 2 Agustus 2021, 20:23 WIB
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4.
Presiden Jokowi resmi memperpanjang PPKM Level 4. /Instagram.com/@jokowi

PR BOGOR - Setelah PPKM Level 4 berakhir pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Level 4.

Perpanjangan masa PPKM Level 4 (jilid II) ini, berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. 

Keputusaan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, melalui video di akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin malam, 2 Agustus 2021.

Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku di daerah tertentu sesuai kondisi wilayahnya.

Baca Juga: Lirik lagu ASTRO - After Midnight dan Terjemahan Bahasa Indonesia

Jokowi, menyampaikan bahwa pada PPKM Level 4 sebelumnya atau sejak 26 Juli - 2 Agustus 2021, pihaknya mengaku selama kebijakan tersebut berlaku, telah mengalami banyak perubahan dalam skala nasional.

Terutama penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19, di sejumlah daerah. Sehingga keterisian BOR (Bed Occupancy Rate) mengalami penurunan yang signifikan, kata Jokowi.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan masyarakat selalu waspada dan tetap menjaga kesehatan, karena kondisinya masih dinamis.

Baca Juga: Sandiaga Uno Berikan Hadiah Ini Atas Kemenangan Greysia Polli dan Apriyani Rahayu di Olimpiade Tokyo 2020

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x