PR BOGOR - Setelah PPKM Level 4 berakhir pada hari ini, Senin 2 Agustus 2021, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Level 4.
Perpanjangan masa PPKM Level 4 (jilid II) ini, berlaku mulai 3 hingga 9 Agustus 2021.
Keputusaan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut, disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, melalui video di akun Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin malam, 2 Agustus 2021.
Lebih lanjut Jokowi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut berlaku di daerah tertentu sesuai kondisi wilayahnya.
Baca Juga: Lirik lagu ASTRO - After Midnight dan Terjemahan Bahasa Indonesia
Jokowi, menyampaikan bahwa pada PPKM Level 4 sebelumnya atau sejak 26 Juli - 2 Agustus 2021, pihaknya mengaku selama kebijakan tersebut berlaku, telah mengalami banyak perubahan dalam skala nasional.
Terutama penurunan angka terkonfirmasi positif Covid-19, di sejumlah daerah. Sehingga keterisian BOR (Bed Occupancy Rate) mengalami penurunan yang signifikan, kata Jokowi.
Meski begitu, Jokowi mengingatkan masyarakat selalu waspada dan tetap menjaga kesehatan, karena kondisinya masih dinamis.