Pemerintah Perpanjang PPKM Level 4 di 141 Daerah, Berikut Daftarnya

- 3 Agustus 2021, 11:37 WIB
Ilustrasi operas penyekatan PPKM.
Ilustrasi operas penyekatan PPKM. /Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

PR BOGOR – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3 dan 4 di pulau Jawa-Bali hingga 9 Agustus 2021.

Keputusan perpanjangan PPKM ini selanjutnya dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 yang diterbitkan pada Senin, 2 Agustus 2021.

Dalam Inmendagri ini, pemerintah mengatur wilayah mana saja yang wajib memberlakukan perpanjangan PPKM, termasuk provinsi dan kab/kota mana yang tetap menerapkan PPKM level 4.

Berikut daftarnya seperti yang tertuang dalam Imendagri Nomor 27 tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019:

Baca Juga: Link Streaming Olimpiade Tokyo 2020, Semifinal Meksiko U-23 vs Brazil U-23, Tayang Hari Ini Pukul 15.00 WIB

Wilayah yang menerapkan Level 4:

DKI Jakarta

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Kota Administrasi Jakarta Barat
Kota Administrasi Jakarta Timur
Kota Administrasi Jakarta Selatan
Kota Administrasi Jakarta Utara
Kota Administrasi Jakarta Pusat

Banten

Halaman:

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: Mendagri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x