PR BOGOR - Terkait PPKM Level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah selesai.
Namun demikian, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan bahwa penerapan PPKM Level 4 sangat menuai hasil untuk menekan penyebaran Covid-19.
Sehingga keputusan Presiden Jokowi tersebut adalah memperpanjang PPKM Level 4 yang berlaku mulai 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.
Baca Juga: Ramalan Harian Zodiak Pisces Besok 3 Agustus 2021, Cek Peruntungan Karier hingga Kesehatan
Perpanjangan PPKM tersebut mempertimbangkan perkembangan dari beberapa indikator kasus.
Perpanjangan PPKM Level 4 akan dilanjutkan di beberapa kabupaten atau kota tertentu.
Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.
Presiden juga menegaskan bahwa kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Baca Juga: Anthony Ginting Sukses Raih Medali Perunggu di Olimpiade Tokyo 2020 untuk Indonesia