3. Bukan anggota TNI atau Polri, ASN, anggota DPR atau DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
4. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah, seperti BLT, BPUM atau bantuan pemerintah lain.
5. Peserta atau penerima Kartu Prakerja diperbolehkan maksimal dua NIK dalam 1 KK.
6. Pendaftaran buka di link resmi www.prakerja.go.id, bisa di browser handpone atau PC.
Baca Juga: Siap-siap! Seleksi Administrasi CPNS 2021 Mulai Diumumkan Besok
7. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK, masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pembuatan akun.
8. Pastikan semua data dengan lengkap dan benar.
9. Siapkan alat tulis, untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online.
Baca Juga: Xiao Zhan Disebut Punya Anak dan Diam-diam Sudah Menikah, Kariernya Hancur?