Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 19 Juli 2021, 15:25 WIB
Kartu Prakerja gelombang 8 segera dibuka, pemerintah tambah alokasi dana.
Kartu Prakerja gelombang 8 segera dibuka, pemerintah tambah alokasi dana. /Dok. Prakerja

PR BOGOR - Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja.

Program Kartu Prakerja ini ditujuakan, bagi para pencari kerja, atau pekerja yang terkena PHK, dan pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Sebelum pengumuman pembukaan, ada baiknya segera daftarkan diri anda pada program kartu Prakerja gelombang 18 melalui link prakerja.go.id.

Baca Juga: Contoh Twibbon Idul Adha 2021 Paling Unik dan Kece, Yuk Buruan Pasang di Media Sosialmu!

Berikut ini syarat dan ketentuan serta cara mendaftar, dikutip PikiranRakyat-Bogor.com dari laman Prakerja.

Syarat Mendaftar:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. Sedang mencari kerja.

2. Pekerja atau buruh yang terkena PHK, yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Member SEVENTEEN Kompak Lanjutkan Kontrak dengan Pledis Entertaiment, Begini Harapan bagi Penggemar

3. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x