Upaya penting lainnya, yang dilakukan pemerintah adalah melakukan pengembangan industri halal yang didukung dengan kebijakan pro-UMKM.
Seperti penyederhanaan perizinan dan pembinaan, program kemitraan usaha kecil dengan usaha besar, serta fasilitasi sertifikasi halal sesuai standar BPJPH, dan Fatwa MUI.
Pemerintah juga lanjutnya, ingin memperbanyak pendirian Bank Wakaf Mikro (BWM), Baitul Mal wat-Tanwil (BMT).
Kemudian, Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS), dan koperasi syariah, serta dukungan pengembangannya, tutur Ma'ruf Amin.
Selain itu, diperlukan langkah lain dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
"Perlu dilakukan penguatan dan perluasan dana sosial syariah seperti zakat, infak, sedekah dan wakaf (ZISWAF)," ujar Ma'ruf Amin. ***