Jokowi: PPKM Diperpanjang Pemerintah Akan Tingkatkan Bansos

- 25 Juli 2021, 20:54 WIB
Presiden Jokowi mengatakan akan meningkatkan bansos Covid-19 seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengatakan akan meningkatkan bansos Covid-19 seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021. /Instagram.com/@jokowi

Lebih lanjut, Jokowi juga berjanji akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) selama PPKM untuk masyarakat.

Baca Juga: Ini Peraturan PPKM Level 4 Mulai Besok 26 Juli-2 Agustus 2021: Satu di Antaranya Bisa Dine-in dengan Syarat

"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi Covid-19, pemerintah juga meningkatkan pemberian bantuan sosial untuk masyarakat, dan bantuan untuk usaha mikro kecil," kata Jokowi.

Seperti diketahui sebelumnya, penerapan PPKM Darurat sudah berlaku sejak 3 hingga 20 Juli 2021.

Namun PPKM Darurat, diperpanjang kembali hingga 25 Juli 2021, dengan pelongaran atau pembukaan secara bertahap.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Umumkan Kelonggaran Aturan Baru Berikut Ini

Perpanjangan PPKM Darurat ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Kebijakan PPKM level 4 ini akan diberlakukan merata di seluruh wilayah di Indonesia, tidak hanya di Jawa-Bali.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah