PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Umumkan Kelonggaran Aturan Baru Berikut Ini

- 25 Juli 2021, 19:51 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mulai berlaku pada 26 Juli 2021 besok.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mulai berlaku pada 26 Juli 2021 besok. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

PR BOGOR - Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali digelar hari ini Senin, 25 Juli 2021.

Evaluasi PPKM Darurat sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Indonesia, ditayangkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden.

PPKM Darurat sendiri diterapkan sejak Juli 2021 sebagai respons atas tingginya pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia yang kini sudah mencapai 3.166.505 kasus.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 26 Juli 2021, Apa Keberuntungan Kamu Hari Ini?

Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel PPKM Diperpanjang, Jokowi Minta Para Menteri Bekerja Maksimal, PPKM Darurat Jawa-Bali kini akan kembali diperpanjang.

Jokowi mengatakan bahwa PPKM akan terus diperpanjang dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.

Meski diperpanjang, Jokowi menjelaskan PPKM akan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: 5 Hal yang Bikin Wanita Cantik di Mata Pria, Satu di Antaranya Pekerja Keras!

Penyesuaian tersebut terdiri dari keberlangsungan pasar yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka seperti bisa, asal dengan protokol kesehatan.

"Pedagang kaki lima, toko klontong, agen atau outlet, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha-usaha kecil yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 21.00," ujar Jokowi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x