PPKM Diperpanjang Sampai 2 Agustus 2021, Jokowi Umumkan Kelonggaran Aturan Baru Berikut Ini

- 25 Juli 2021, 19:51 WIB
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mulai berlaku pada 26 Juli 2021 besok.
Presiden Jokowi mengumumkan PPKM diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 dan mulai berlaku pada 26 Juli 2021 besok. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Selain itu, jenis usaha di tempat usaha di terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 dengan waktu pengunjung 20 menit.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Besok, Senin 26 Juli 2021: Ada Peluang Bagus dalam Hal Pekerjaan!

Jokowi lantas meminta para menteri terkait untuk bekerja maksimal di PPKM level 4 ini guna membantu rakyat.

"Kepada menteri terkait segera melakukan langkah maksimal," ujarnya.

Usaha-usaha tersebut seperti menyediakan obat, makanan, dan konsultasi dokter untuk isolasi mandiri.

Baca Juga: KABAR DUKA, Ibu Amanda Manopo Meninggal Dunia Hari Ini Setelah Berjuang Melawan Covid-19

Jokowi juga mengingatkan untuk terus menekan angka kematian akibat Covid-19.

"Untuk itu saya memerintahkan testing, tracing bisa ditingkatkan lebih tinggi dan respon treatment yang tepat meningkatkan angka kesembuhan," katanya.

Presiden juga mengajak masyarakat dan komponen lainnya untuk membantu memerangi Covid-19 ini.*** (Mitha Paradilla Rayadi/Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Pikiran-Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah