Jokowi: PPKM Diperpanjang Pemerintah Akan Tingkatkan Bansos

- 25 Juli 2021, 20:54 WIB
Presiden Jokowi mengatakan akan meningkatkan bansos Covid-19 seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi mengatakan akan meningkatkan bansos Covid-19 seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat Level 4 hingga 2 Agustus 2021. /Instagram.com/@jokowi

PR BOGOR - Pemerintah resmi memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui saluran youtube Sekteriat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan," ujar Jokowi secara virtual.

Baca Juga: Jimin BTS Akui Bingung Balas Cinta ARMY: Hatiku Berat, Terima Kasih Tidak Cukup

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," sambungnya.

Dalam pembatasan kali ini, sektor ekonomi rakyat perlahan mulai dibuka kembali dengan protokol kesehatan ketat disertai pembatasan.

Pasar yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari diperbolehkan beroperasi sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Baca Juga: Rebut Medali Perak di Olimpiade Tokyo 2020, Eko Yuli Irawan Minta Maaf: Saya Sudah Berusaha Semaksimal Mungkin

Pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok juga diizinkan berdagang sampai pukul 15.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen dan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat yang diatur oleh masing-masing pemerintah daerah.

“pasar rakyat yang menjual selain kebutuhan pokok bisa buka dengan kapasitas maksimum 50 persen sampai pukul 15.00," kata Jokowi.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x